Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus menata dan mengoptimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Ia memastikan aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dikuasai pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi daerah.
Hal itu disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar.
Koster mengatakan optimalisasi aset menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan nilai manfaat kekayaan daerah.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Aset Padanggalak Hasilkan Rp63 Miliar
Salah satu aset yang disebut Koster telah berhasil dioptimalkan berada di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat tidak berjalan selama puluhan tahun.
Setelah dilakukan pembenahan, pengelolaan aset tersebut kini berjalan dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
Koster mengatakan langkah tersebut menjadi contoh bahwa aset pemerintah harus dikelola secara produktif sehingga memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.
Lahan Renon Jadi Penyertaan Modal BPD Bali
Pemprov Bali juga mengoptimalkan aset tanah seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali.
Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali kepada Bank BPD Bali.
Koster mengatakan aset tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan dan rebranding BPD Bali, termasuk pembangunan gedung baru yang lebih modern agar mampu bersaing dengan perbankan lainnya.
Melalui skema tersebut, Pemprov Bali diproyeksikan memperoleh dividen sekitar Rp37–40 miliar setiap tahun, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar.
Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Aset Nusa Dua Naik dari Rp6 Miliar Jadi Rp57 Miliar per Tahun
Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua.
Koster mengungkapkan aset tersebut sebelumnya hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun.
Pada 2017, dilakukan evaluasi dan nilai sewanya meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, pembayaran kemudian tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan tersebut terungkap pada 2020.
Koster lalu menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut.
Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.
Untuk periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Pemerintah kemudian mencari mitra baru setelah mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.
Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.
Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan discount rate hingga 2050.
Rp300 Miliar Ditempatkan di BPD Bali
Koster mengatakan sebagian hasil optimalisasi aset tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar di BPD Bali. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.
Koster menegaskan optimalisasi aset merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menggali sumber pendapatan secara inovatif sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.
Menurutnya, aset pemerintah tidak boleh sekadar tercatat dalam daftar inventaris, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Ia mengibaratkan aset daerah seperti kekayaan yang harus “bekerja” agar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Koster berharap dukungan DPRD Bali terus diperkuat dalam proses penataan dan optimalisasi aset. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal serta mendukung pembangunan Bali secara berkelanjutan.