Pencegahan Korupsi Harus dimulai dari Lingkungan Keluarga, Koster: Suami Istri Miliki Peran Penting Saling Mengingatkan

Facebook
WhatsApp
Telegram

Balivrita.com-Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, suami dan istri memiliki peran penting untuk saling mengingatkan agar tekanan hidup tidak mendorong seseorang mengambil jalan yang melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Bimtek bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” itu turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Gubernur Koster mengatakan keluarga merupakan unit terkecil yang sangat menentukan pembentukan karakter dan perilaku seseorang. Karena itu, penguatan integritas dinilai perlu dimulai dari hubungan antara suami, istri, dan anggota keluarga lainnya.

“Sering kali hal-hal yang kurang baik, kurang sehat, muncul karena tekanan-tekanan dalam kehidupan,” kata Gubernur Koster.

Ia mencontohkan tekanan dapat muncul ketika keinginan dalam rumah tangga melebihi kemampuan ekonomi keluarga.

“Mungkin istri yang berlebihan, inginnya ini itu, suami nggak mampu, akhirnya mengambil cara yang tidak bagus, atau sebaliknya. Jadi itu sering sekali terjadi,” ujarnya.

Menurut Gubernur  Koster, kondisi semacam itu harus dicegah melalui komunikasi dan sikap saling mengingatkan dalam keluarga. Ia menilai Bimtek Keluarga Berintegritas tepat karena pencegahan dilakukan dari lingkungan paling dekat dengan seseorang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini juga memaparkan langkah yang menurutnya telah dijalankan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Salah satunya melalui reformasi birokrasi dan penyederhanaan organisasi perangkat daerah. Koster menyebut jumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali telah dikurangi dari 49 menjadi 38.

Pengisian jabatan, lanjut dia, juga diarahkan menggunakan merit system dengan mempertimbangkan prestasi, persyaratan administratif, dan kemampuan pejabat.

Gubernur Koster juga menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses promosi jabatan selama memimpin Bali.

“Sepanjang saya menjadi gubernur ini nggak pernah minta-minta uang untuk mengisi jabatan. Boleh dicek yang jadi eselon II, eselon III, eselon IV, nggak pernah kami promosi minta uang,” ucapnya.

Menurut Gubernur Koster, praktik transaksi dalam pengisian jabatan justru berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan. Sebab, pejabat yang mengeluarkan uang untuk memperoleh posisi bisa terdorong mencari cara untuk mengembalikan uang tersebut.

“Kalau pengisian jabatan diisi dengan cara-cara yang tidak sehat, nyogok, bayar, harus berpikir nanti dia mengembalikan uangnya dari mana?” katanya.

Selain penataan birokrasi, Gubernur Koster mengatakan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Bali kini diperketat. Pelayanan publik juga terus diarahkan menggunakan sistem digital untuk mempersempit ruang penyimpangan.

Namun, menurutnya, sistem yang baik tetap tidak cukup apabila orang yang menjalankannya tidak memiliki integritas.

“Sebagus apa pun sistem, kalau orangnya tidak berintegritas, segala hal bisa terjadi. Di situlah saya kira peran keluarga, suami-istri itu saling mengingatkan,” ujar Gubernur Bali 2 periode ini.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti Bimtek Keluarga Berintegritas secara disiplin hingga selesai agar materi yang diberikan KPK dapat benar-benar dipahami dan diterapkan.

Gubernur jebolan ITB Bandung ini juga mengapresiasi KPK atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan integritas dari lingkungan keluarga dapat berjalan seiring dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *