Jaga Warisan Budaya Bali, Pengurus PELANGI Kabupaten Tabanan Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Facebook
WhatsApp
Telegram
Tabanan – Semangat menjaga eksistensi budaya layang-layang Bali terus mendapat penguatan. Persatuan Layang-Layang Indonesia (PELANGI) Kabupaten Tabanan resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode 2026–2031, Minggu (17/5/2026).

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Banjar Adat Bengkel Kawan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Momen tersebut sekaligus dirangkai dengan penutupan dan penyerahan hadiah ajang lomba layang-layang GANECA KITES IX, yang selama ini dikenal sebagai ruang kreativitas para penghobi dan pegiat layangan di Bali.
Pengukuhan kepengurusan baru ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelestarian seni budaya layang-layang Bali di tengah perkembangan zaman. Tak hanya menjaga tradisi, organisasi juga diharapkan mampu mempererat kebersamaan antar komunitas layangan serta membuka ruang pembinaan generasi muda.
Di Bali, layang-layang tak sekadar permainan musiman saat angin berembus kencang. Tradisi ini memiliki nilai budaya yang lekat dengan kehidupan masyarakat. Mulai dari semangat gotong royong, kreativitas, hingga kebersamaan, semua tercermin dalam proses pembuatan hingga menerbangkan layangan.
Karena itu, keberadaan organisasi seperti PELANGI dinilai penting sebagai wadah resmi yang dapat menjaga keberlangsungan budaya tersebut. Selain menjadi rumah besar bagi para pegiat layang-layang, PELANGI juga diharapkan menjadi ruang edukasi dan kreativitas yang positif.
Pembentukan pengurus PELANGI Tabanan sendiri mengacu pada Surat Keputusan Ketua Umum PELANGI Bali Nomor 18/PELANGI BALI/V/2026 tertanggal 17 Mei 2026. Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian seni budaya layang-layang sebagai bagian dari identitas masyarakat Bali.
Tak hanya soal pelestarian budaya, kepengurusan baru juga diarahkan untuk membangun sportivitas antar komunitas, memperkuat rasa persaudaraan, hingga meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui festival maupun kompetisi layang-layang.
Dalam struktur organisasi yang baru, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, ditunjuk sebagai pelindung organisasi. Kehadiran kepala daerah sebagai pelindung dinilai menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan budaya lokal berbasis komunitas.
Sementara posisi penasihat ditempati oleh I Made Dirga dan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Adapun pucuk pimpinan organisasi dipercayakan kepada Ketut Arsana Yasa sebagai ketua. Ia akan didampingi I Gusti Ketut Artayasa selaku sekretaris serta I Wayan Sudiana sebagai bendahara umum, bersama I Wayan Sanjaya Tampi.
Untuk mendukung koordinasi organisasi di berbagai bidang, turut dibentuk jajaran wakil ketua yang terdiri dari:
Wakil Ketua I: I Ketut Sutirka
Wakil Ketua II: I Wayan Hendra Adi Asa
Wakil Ketua III: I Made Wika Armana
Wakil Ketua IV: I Putu Suardana
Wakil Ketua V: Putu Agus Krisna Wijaya
Wakil Ketua VI: Ida Bagus Putu Serama
Wakil Ketua VII: I Kadek Sutrawan
Wakil Ketua VIII: I Wayan Purna Eriawan
Wakil Ketua IX: I Wayan Agus Mahendra
Wakil Ketua X: I Gede Hery Palaguna Artha
Kepengurusan baru ini tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Mereka juga memiliki mandat menyusun program kerja organisasi, menjaga nama baik komunitas, memperluas pembinaan generasi muda, hingga mengembangkan seni budaya layang-layang melalui berbagai agenda festival dan perlombaan.
Pengukuhan yang berlangsung beriringan dengan kemeriahan GANECA KITES IX pun menjadi gambaran bahwa tradisi layang-layang di Bali masih tumbuh kuat. Di tengah perubahan zaman, regenerasi komunitas terus berjalan dengan harapan budaya ini tetap lestari dan terus menghiasi langit Pulau Dewata.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *