𝗟𝗼𝗻𝗱𝗼𝗻 – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Focus Group Discussion Dialog Kebijakan Global untuk Pertanian Berkelanjutan di London, Inggris, Selasa (24/6/2026).
Forum yang berlangsung pukul 10.30-12.15 waktu setempat itu diselenggarakan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat.
Pertemuan tersebut membahas ketahanan iklim, ketahanan pangan, serta transisi pedesaan yang adil di tengah tantangan perubahan iklim global.
Dalam forum itu, Gubernur Koster memaparkan sistem pertanian organik sebagai bagian dari strategi Bali membangun pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Di hadapan para pembuat kebijakan lembaga internasional dan mitra pembangunan dari berbagai negara, Gubernur Koster menegaskan Bali memiliki modal kuat dalam membangun pertanian berkelanjutan.
Modal tersebut, kata Gubernur Koster, bersumber dari warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun melalui sistem subak dan filosofi Sad Kerthi.
Subak menjadi salah satu identitas penting pertanian Bali karena tidak hanya mengatur sistem irigasi, tetapi juga menggambarkan relasi manusia, alam, dan nilai spiritual dalam tata kelola pertanian.
Gubernur Koster juga memaparkan sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat transformasi pertanian ramah lingkungan.
Kebijakan itu antara lain Sistem Pertanian Organik yang diatur melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, serta Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026.
Selain itu, Bali juga memiliki kebijakan Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
Gubernur Koster turut menyampaikan kebijakan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali oleh hotel, restoran, katering, serta pusat perbelanjaan atau swalayan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018.
Melalui forum ini, Bali menegaskan posisi sebagai daerah yang mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan iklim global.
Agenda tersebut juga memperkuat narasi Bali sebagai daerah yang tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata, tetapi juga mendorong pertanian organik, perlindungan sumber air, pengendalian alih fungsi lahan, dan pemanfaatan produk lokal sebagai bagian dari pembangunan hijau.