Dukung Ranperda Ormas, PC KMHDI Badung Dorong Pemberdayaan SDM dan Dukungan Operasional Organisasi

Facebook
WhatsApp
Telegram

BADUNG, BALI VRIETA — Pengurus Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Kabupaten Badung secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Badung. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda Penyerapan Aspirasi yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Badung pada Selasa, 18 Agustus 2026, bertempat di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pansus DPRD Kabupaten Badung, Ketua DPD KNPI Kabupaten Badung, serta perwakilan elemen ormas dan pemuda se-Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan tersebut, PC KMHDI Badung menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi sinergis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Komitmen ini didasari oleh realitas program kerja organisasi, di mana sekitar 80 persen kegiatan PC KMHDI Badung berfokus pada bidang kaderisasi serta pengabdian masyarakat. Skema kegiatan yang berdampak langsung pada publik tersebut dinilai sangat memungkinkan dan strategis untuk disinergikan dengan berbagai program pembangunan daerah yang dicanangkan oleh Pemkab Badung.

Meski terus aktif berkontribusi secara mandiri, PC KMHDI Badung mengungkapkan perlunya perhatian dan pendampingan konkret dari Pemkab Badung, khususnya dalam hal bantuan dana operasional. Sejak berdiri pada tahun 1996 hingga saat ini, PC KMHDI Badung mencatat belum pernah menerima bantuan dana operasional dari Pemkab Badung. Kehadiran Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan skema fasilitasi pendukung agar keberlangsungan serta efektivitas kerja-kerja organisasi kemasyarakatan di Badung dapat terjaga secara berlanjut.

Memberikan masukan konstruktif terhadap draf regulasi tersebut, PC KMHDI Badung mendorong agar implementasi Ranperda Pemberdayaan Ormas ini difokuskan pada program pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan pembentukan karakter. Penguatan kapasitas pengurus dan anggota ormas dinilai menjadi kunci utama agar ormas tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga mampu mencetak generasi muda yang memiliki integritas, kompetensi, serta daya saing tinggi dalam mengawal pembangunan daerah.

Melalui penyampaian aspirasi ini, PC KMHDI Badung berharap penetapan Ranperda Pemberdayaan Ormas dapat menjadi momentum awal yang krusial bagi Pemkab Badung dalam menjadikan sistem kaderisasi sebagai pilar utama regenerasi kepemimpinan di Kabupaten Badung. Dengan ruang pemberdayaan yang semakin terbuka dan terarah, ormas kemahasiswaan dan pemuda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mencetak calon-calon pemimpin masa depan yang berkualitas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *