DPRD dan Bupati Badung Sepakati Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dalam Sidang Paripurna

Facebook
WhatsApp
Telegram

MANGUPURA, BALI VRITA (13/8/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Mangupura. Agenda utama sidang tersebut berfokus pada penyampaian Laporan Hasil Pembahasan serta penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Bupati Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan resmi dari Bupati Badung yang mengapresiasi kebersamaan dan kecermatan jajaran legislatif serta eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu.

Dalam laporan resmi Badan Anggaran yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H., M.H., disampaikan penyesuaian postur penganggaran daerah. Pendapatan Daerah Kabupaten Badung disepakati mengalami kenaikan dari semula Rp10,33 triliun menjadi Rp10,50 triliun yang ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp9,71 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah mengalami penyesuaian dari Rp11,52 triliun bertambah menjadi Rp13,08 triliun, yang dialokasikan untuk membiayai Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer secara optimal.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Badung dan Pimpinan DPRD Kabupaten Badung menjadi tanda legalitas dan komitmen bersama untuk membawa dokumen anggaran ini ke tahap evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Bali. Penyesuaian total rancangan APBD Tahun 2026 setelah pembahasan disepakati mencapai nilai sebesar Rp13.668.164.011.951 (Rp13,66 triliun), dengan dukungan pembiayaan netto sebesar Rp2,58 triliun untuk memastikan keseimbangan anggaran daerah.

Bupati Badung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sinergi gotong royong dan ketekunan yang ditunjukkan selama proses persidangan dinilai mencerminkan semangat kebersamaan demi mendorong pembangunan berkelanjutan, mengoptimalkan potensi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Badung menuju masa depan yang semakin gemilang.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *