Wagub Bali Giri Prasta: Sistem Merit Kunci Wujudkan Birokrasi Profesional

Facebook
WhatsApp
Telegram

Denpasar – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Giri Prasta saat menghadiri rapat kerja bersama Komite I DPD RI terkait sinergi penataan dan pengembangan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Giri Prasta mengatakan ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah dituntut mempercepat transformasi manajemen ASN.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Menurutnya, sistem merit memastikan pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan potensi.

Dengan demikian, proses tersebut diharapkan terbebas dari pertimbangan subjektif, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maupun dinamika politik praktis.

20.896 ASN di Lingkungan Pemprov Bali

Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa mengatakan jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Budiasa mengatakan penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Bali menunjukkan capaian positif. Indeks sistem merit Pemprov Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik.

Capaian tersebut didukung sejumlah faktor, mulai dari komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, regulasi pendukung, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN hingga penerapan manajemen kinerja.

Pemprov Bali juga memanfaatkan sejumlah platform digital untuk mendukung pengelolaan ASN.

Di antaranya SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk menilai potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk pengelolaan data ASN.

“Pemanfaatan berbagai aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Budiasa.

DPD RI Soroti Praktik Baik Bali

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, mengatakan BKN telah menyiapkan 15 kebijakan pro-karier ASN.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempercepat layanan, mengembangkan karier, meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat sistem merit.

Penguatan layanan digital dan sistem merit diharapkan dapat mendorong terbentuknya manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis dan berorientasi pada kinerja.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali telah berjalan sangat baik.

Karena itu, Komite I DPD RI ingin mengetahui lebih jauh penerapan sistem tersebut di Bali, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi.

Praktik baik yang ditemukan di Bali nantinya diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di daerah lain.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lembaga perwakilan dalam membangun manajemen ASN yang semakin profesional serta berorientasi pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *