Tujuh Warga Binaan Lapas Kerobokan Bebas Usai Terima Remisi Idulfitri 2025

Facebook
WhatsApp
Telegram

Badung – Balivrita.com, Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M dan langsung dibebaskan pada Senin, 31 Maret 2025. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, menyatakan bahwa ketujuh individu tersebut pulang ke rumah masing-masing setelah mengikuti ibadah bersama.

Selain itu, sebanyak 591 narapidana lainnya di Lapas Kerobokan menerima remisi khusus I, yaitu pengurangan masa hukuman namun tidak langsung bebas. Syarat pemberian remisi ini meliputi beragama Islam, berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (pelanggaran), telah menjalani masa pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa, serta aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas.

Untuk merayakan Idulfitri, Lapas Kerobokan membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan selama dua hari, yaitu pada 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA. Guna mencegah masuknya barang-barang ilegal dan potensi masalah lainnya selama jam kunjungan, pihak lapas telah meningkatkan jumlah petugas dan memperketat pengawasan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *