Badung – Balivrita.com, Sehari menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali (APR Bali) menggelar aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung pada Rabu, 30 April 2025. Aksi ini menyoroti berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Bali, terutama terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Dalam orasinya, para buruh menuntut pemerintah untuk:
- Menghentikan praktik union busting atau pelecehan terhadap serikat pekerja.
- Menindak tegas TKA ilegal yang bekerja di Bali.
- Menghapus sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan pekerja lokal.
- Membentuk desk ketenagakerjaan di Polda Bali.
- Memisahkan UU Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
- Mempercepat pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga.
- Menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Ketua Orasi, Ida I Dewa Made Rai Darsana, menyoroti maraknya WNA yang datang ke Bali dengan visa turis namun bekerja secara ilegal di berbagai sektor, terutama pariwisata. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah untuk menertibkan praktik tersebut demi melindungi hak-hak pekerja lokal.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran buruh lokal terhadap dominasi TKA ilegal di sektor-sektor strategis di Bali, yang dianggap mengancam kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat setempat.