Jumlah investor saham di Bali terus menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Januari 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 146.093, tumbuh 22,96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai kepemilikan saham juga meningkat menjadi Rp5,46 triliun, naik 19,73 persen secara year-on-year (yoy).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyatakan bahwa industri jasa keuangan di Bali hingga Januari 2025 tetap stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga. Sektor perbankan mencatat penyaluran kredit sebesar Rp111,56 triliun, tumbuh 6,34 persen yoy, dengan kredit investasi sebagai pendorong utama yang meningkat Rp5,17 triliun atau 17,19 persen yoy.
Lebih dari separuh kredit perbankan di Bali (52,44 persen) disalurkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tumbuh 5,38 persen yoy. Sektor konsumtif mendominasi dengan porsi 34,32 persen, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,68 persen.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp191,56 triliun, tumbuh 11,96 persen yoy. Meskipun pertumbuhan ini melandai dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 20,74 persen, pencapaian tersebut tetap menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Tingkat kesehatan perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross di angka 3,14 persen dan NPL net sebesar 2,18 persen. Rasio Loan at Risk (LaR) juga menurun menjadi 12,18 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai 19,21 persen.
Di sektor pasar modal, jumlah investor reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) masing-masing tumbuh 25,47 persen dan 22,71 persen yoy. Nilai transaksi saham mencapai Rp2,4 triliun, naik 9 persen yoy.
Sektor pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan dengan piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp11,79 triliun, tumbuh 7,95 persen yoy. Pembiayaan didominasi sektor perdagangan besar dan eceran (19,93 persen) serta aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha (14,27 persen). Tingkat Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan terkendali di angka 0,92 persen.
OJK Bali juga menerima 95 pengaduan dari masyarakat terkait industri keuangan hingga Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 54 pengaduan telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Peningkatan jumlah investor saham dan pertumbuhan sektor keuangan di Bali mencerminkan optimisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di wilayah tersebut. dc