Denpasar – Balivrita.com, Jumat, 21 Maret 2025, ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat di Bali menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar SMA, masyarakat sipil, serta pemuda-pemudi ini berkumpul di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, sebelum melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Provinsi Bali. Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 15.00 WITA ini baru dimulai pada pukul 16.30 WITA, diiringi dengan nyanyian-nyanyian protes.
Para demonstran membawa sejumlah poster dan pamflet berisi kritik dan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI. Beberapa di antaranya bertuliskan “Rakyatnya Susah Nyari Kerja, Pejabatnya Doble Job #Cabut UU TNI”, “Kamilah Kegelapan Itu, Luhut!”, “S.O.S Lawan atau Kawan Jadi Korban”, “Cabut UU TNI”, “Reformasi Hancur di Tangan Prabowo”, dan “Kembalikan TNI ke Barak!”.
Setibanya di depan pintu masuk Gedung DPRD Bali, massa menggelar orasi dan menyampaikan aspirasi bahwa pengesahan revisi UU TNI dinilai merugikan masyarakat sipil. Menariknya, di tengah aksi, peserta juga saling berbagi takjil sebagai bentuk solidaritas selama bulan Ramadan.
Humas Aksi “Jumat Hitam” Tolak Pengesahan RUU TNI, Tomy Wiria, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan bentuk protes terhadap pengesahan revisi UU TNI yang dianggap merugikan masyarakat sipil.
Aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Di Jakarta, unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI di Kompleks DPR berakhir ricuh dan menyebabkan belasan mahasiswa luka-luka. Beberapa korban dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan polisi saat membubarkan massa aksi.
Di Bandung, unjuk rasa penolakan RUU TNI juga berakhir ricuh. Massa menyerang restoran, membakar motor, dan memukuli seorang wartawan.
Selain itu, Amnesty International Indonesia menyoroti maraknya teror, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis, mahasiswa, dan jurnalis dalam aksi protes menolak pengesahan revisi UU TNI di Jakarta dan sejumlah kota lainnya.
Aksi-aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak negatif dari revisi undang-undang tersebut terhadap kehidupan sipil dan demokrasi di Indonesia. dc