Wisman Stop Berlaku Seenak Jidat di Bali, Koster Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025, Larangannya Keras dan Tegas
Denpasar – Balivrita.com, Wisatawan mancanegara (Wisman) tidak bisa berlaku seenaknya jidat lagi di Bali, karena Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan surat edaran nomor 7 Tahun 2005 yang isinya tentang-tentang tatanan baru wisman selama berada di Bali. Regulasi ini diterbitkan Koster sama seperti surat edaran dikeluarkan pada tahun 2023 yakni surat edaran nomor 4 tahun […]









