cahyanthi

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

Tabanan – Balivrita.com,  Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penutupan peringatan Bulan Bung Karno yang meskipun dilaksanakan di awal Juli, tetap […]

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan Read More »

Tutup Bulan Bung Karno 2025, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Tak Alergi Politik

Denpasar – Balivrita.com, Penyelenggaraan event rangkain Bulan Bung Karno 2025 resmi ditutup Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, Selasa 1 Juli 2025 di Prime Plaza Sanur. Gubernur Bali dua periode ini memuji seluruh event yang telah digelar pengurus dan kader partai berlogo banteng ini. Koster meminta agar momentum ini dijaga dan menjadi annual event

Tutup Bulan Bung Karno 2025, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Tak Alergi Politik Read More »

Resmikan Gedung Baru UT, Gubernur Koster Minta Sukseskan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Denpasar – Balivrita.com, Gubernur Bali Wayan Koster minta dukungan Universitas Terbuka (UT) untuk menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke Perguruan Tinggi. Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster saat meresmikan gedung baru UT Denpasar yang beralamat di Jalan Raya Sesetan, Rabu (2/7/2025). Lebih

Resmikan Gedung Baru UT, Gubernur Koster Minta Sukseskan Program 1 Keluarga 1 Sarjana Read More »

Pemprov Bali dan GIPI Teken Kesepakatan Pemungutan Tourism Levy, Target Maksimal Demi Lindungi Budaya dan Alam Bali* Denpasar— Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7/2025) pagi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster selaku pihak pertama dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku pihak kedua. Kesepakatan ini menjadi dasar operasional pemungutan kontribusi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali. Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pungutan ini telah diterbitkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, implementasi teknis pemungutan akan dimaksimalkan. “Kita sudah punya dasar hukum, sekarang saatnya semua pihak bergerak untuk mengoptimalkan penerapannya,” tegas Gubernur Koster. Sementara itu, Ketua GIPI Bali menyatakan bahwa asosiasi industri pariwisata akan bekerja keras mendukung keberhasilan pungutan ini. “Kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform digital serta menggandeng para pelaku industri untuk memastikan pelaksanaan Tourism Levy berjalan baik,” ujar Partha Adnyana. Menurutnya, pungutan ini sangat penting untuk keberlanjutan pariwisata Bali yang bertumpu pada keunikan budaya dan alam. GIPI juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan skema yang paling efektif, dengan evaluasi mingguan dan bulanan bersama pemerintah daerah. Tourism Levy atau pungutan bagi wisatawan asing di Bali memiliki dasar hukum, utamanya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali untuk membayar pungutan sebesar Rp150.000. Tujuan utama pungutan ini adalah untuk mendukung pelindungan kebudayaan Bali yang khas serta kelestarian lingkungan alamnya. Sebagai turunan dari Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pungutan tersebut. Pergub ini mencakup mekanisme pemungutan, tata cara pembayaran, pelibatan pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan. Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Pemprov Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menandatangani Kesepakatan Bersama (PKS) pada 2 Juli 2025 di Jayasabha, Denpasar. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tourism Levy, termasuk melalui sosialisasi luas kepada wisatawan dan pelaku industri, pemanfaatan platform digital dalam proses pemungutan, serta evaluasi rutin untuk menyempurnakan sistem yang berjalan. Keseluruhan kebijakan ini menegaskan langkah serius Bali dalam menjaga kualitas pariwisatanya secara berkelanjutan

Denpasar – Balivrita.com, Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7/2025) pagi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster selaku pihak pertama dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku pihak

Pemprov Bali dan GIPI Teken Kesepakatan Pemungutan Tourism Levy, Target Maksimal Demi Lindungi Budaya dan Alam Bali* Denpasar— Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7/2025) pagi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster selaku pihak pertama dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku pihak kedua. Kesepakatan ini menjadi dasar operasional pemungutan kontribusi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali. Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pungutan ini telah diterbitkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, implementasi teknis pemungutan akan dimaksimalkan. “Kita sudah punya dasar hukum, sekarang saatnya semua pihak bergerak untuk mengoptimalkan penerapannya,” tegas Gubernur Koster. Sementara itu, Ketua GIPI Bali menyatakan bahwa asosiasi industri pariwisata akan bekerja keras mendukung keberhasilan pungutan ini. “Kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform digital serta menggandeng para pelaku industri untuk memastikan pelaksanaan Tourism Levy berjalan baik,” ujar Partha Adnyana. Menurutnya, pungutan ini sangat penting untuk keberlanjutan pariwisata Bali yang bertumpu pada keunikan budaya dan alam. GIPI juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan skema yang paling efektif, dengan evaluasi mingguan dan bulanan bersama pemerintah daerah. Tourism Levy atau pungutan bagi wisatawan asing di Bali memiliki dasar hukum, utamanya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali untuk membayar pungutan sebesar Rp150.000. Tujuan utama pungutan ini adalah untuk mendukung pelindungan kebudayaan Bali yang khas serta kelestarian lingkungan alamnya. Sebagai turunan dari Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pungutan tersebut. Pergub ini mencakup mekanisme pemungutan, tata cara pembayaran, pelibatan pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan. Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Pemprov Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menandatangani Kesepakatan Bersama (PKS) pada 2 Juli 2025 di Jayasabha, Denpasar. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tourism Levy, termasuk melalui sosialisasi luas kepada wisatawan dan pelaku industri, pemanfaatan platform digital dalam proses pemungutan, serta evaluasi rutin untuk menyempurnakan sistem yang berjalan. Keseluruhan kebijakan ini menegaskan langkah serius Bali dalam menjaga kualitas pariwisatanya secara berkelanjutan Read More »

Gubernur Koster Beri Insentif Nyoman dan Ketut Sejak di Kandungan dan Siapkan Pendidikan Gratis

Denpasar – Balivrita.com, Sungguh mulia hati Gubernur Bali Wayan Koster. Demi menjaga dan melestarikan nama suku Bali Nyoman dan Ketut, ia telah merancang program yang berpihak krama Bali. Pemprov Bali dibawah kepemimpinannya akan memberikan insentif kepada Nyoman dan Ketut mulai tahun 2026. Insentif akan disalurkan kepada Nyoman dan Ketut sejak masih janin dalam kandungan seorang

Gubernur Koster Beri Insentif Nyoman dan Ketut Sejak di Kandungan dan Siapkan Pendidikan Gratis Read More »

Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Siap Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Tabanan – Balivrita.com, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh dan hadir langsung dalam penyelenggaraan Puncak Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” ini dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, UPTD Taman Budaya Provinsi

Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Siap Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 Read More »

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Bali Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih dan Infrastruktur Strategis

Denpasar – Balivrita.com,  Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/6). Jawaban tersebut diberikan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Bali Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih dan Infrastruktur Strategis Read More »

Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Bali, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

Denpasar – Balivrita.com, Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6)  

Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Bali, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal Read More »

Saksikan Gamelan Penting dan Utsawa Gong Kebyar Wanita dari Siang hingga Malam, Gubernur Koster dan Ibu Putri Disambut Antusias Warga dan Seniman

Denpasar – Balivrita.com, Gubernur Bali, Wayan Koster terus menunjukkan komitmennya mendukung pemajuan seni dan kebudayaan Bali. Dukungan tersebut ia perlihatkan saat memberikan semangat kepada sanggar seni dan seniman yang tampil di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 pada, Minggu (Redite Paing, Matal) 29 Juni 2025 dari siang sampai malam hari. Didampingi Ibu Putri

Saksikan Gamelan Penting dan Utsawa Gong Kebyar Wanita dari Siang hingga Malam, Gubernur Koster dan Ibu Putri Disambut Antusias Warga dan Seniman Read More »

Tutup Bulan Bung Karno VII Tahun 2025, Gubernur Koster: JAS MERAH dan Bung Karno Milik Bangsa Indonesia

Denpasar – Balivrita.com, Sangat penting untuk mengingat prinsip dan gagasan yang di perjuangkan oleh Bung Karno. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat menutup Bulan Bung Karno ke VII di Institut Seni (ISI) Bali pada Minggu (29/6). Menurutnya bangsa Indonesia tidak mungkin dapat berdiri tegak seperti saat ini tanpa perjuangan Bung Karno dan

Tutup Bulan Bung Karno VII Tahun 2025, Gubernur Koster: JAS MERAH dan Bung Karno Milik Bangsa Indonesia Read More »