Bawa Ganja dalam Vespa, Dua Pria asal Sumatera Divonis 14 dan 11 Tahun Penjara
Denpasar – Balivrita.com, Alwi Ramadhan Batubara (24) pemuda asal Sumatera Utara, dan Bastiar (27) asal Aceh, mencoba menyembunyikan 45 paket ganja seberat lebih 16 kilogram dalam dashboard Vespa klasik sebelum mengirimnya ke Bali. Keduanya divonis bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar belum lama ini dan dijatuhi hukuman masing-masing 14 tahun serta 11 tahun penjara. Dalam […]
Bawa Ganja dalam Vespa, Dua Pria asal Sumatera Divonis 14 dan 11 Tahun Penjara Read More »







