Mangupura, Balivrita.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Kabupaten Badung Tahun 2026.
Menurutnya, pemilihan perbekel bukan sekadar proses menentukan pemimpin di tingkat desa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi sekaligus menjaga persatuan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anom Gumanti seusai menghadiri Deklarasi Aman dan Damai serta Penandatanganan Berita Acara Deklarasi Aman dan Damai Pilkel Serentak 2026, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak, termasuk para calon perbekel, untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, tertib, dan kondusif.
โMelalui deklarasi ini, kita berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan pemilihan perbekel yang aman, damai, tertib, dan kondusif. Persatuan serta kerukunan masyarakat di masing-masing desa harus tetap dijaga,โ ujar Anom Gumanti.
๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐ฒ๐ฑ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ถ๐น๐ถ๐ต๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ธ๐๐ป๐ฎ๐ป
Anom Gumanti mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak sampai mengganggu hubungan sosial maupun kebersamaan yang selama ini terjalin di tengah masyarakat desa.
Menurut beliau, keberhasilan pelaksanaan pemilihan perbekel tidak hanya dilihat dari kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga persaudaraan sebelum, selama, hingga setelah pemilihan berlangsung.
Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh calon perbekel beserta masyarakat pendukungnya untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
โSeluruh pihak diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, menjaga suasana demokrasi yang sehat, serta menghormati setiap tahapan dan hasil pelaksanaan pemilihan perbekel,โ tegasnya.
Anom Gumanti berharap komitmen yang telah disepakati melalui deklarasi tersebut dapat diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Dengan demikian, pelaksanaan Pilkel Serentak 2026 diharapkan tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi di tingkat desa.
๐ง๐ถ๐ด๐ฎ ๐๐ฒ๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐ฎ๐ฝ ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ด๐ฒ๐น๐ฎ๐ฟ ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ถ๐ต๐ฎ๐ป
Pilkel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2026 di tiga desa wilayah Kecamatan Mengwi, yakni Desa Munggu, Desa Baha, dan Desa Sobangan.
Pemilihan tersebut akan diikuti enam calon perbekel, dengan masing-masing desa memiliki dua calon.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 12.176 warga tercatat memiliki hak pilih yang tersebar di 23 tempat pemungutan suara (TPS).
Deklarasi Aman dan Damai menjadi salah satu langkah untuk membangun kesepahaman bersama antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, para calon perbekel, dan unsur masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata, Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata, Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta sejumlah undangan lainnya.
Hadir pula para calon perbekel dari ketiga desa yang akan mengikuti pemilihan serentak tersebut.
Melalui deklarasi dan penandatanganan berita acara ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan komitmen bersama untuk menjaga suasana demokrasi yang sehat, menghormati hasil pemilihan, serta memastikan persatuan dan kerukunan masyarakat tetap terpelihara.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Pilkel Serentak Badung 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin desa melalui proses demokrasi yang tertib serta bertanggung jawab.