DENPASAR — Universitas Terbuka atau UT Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Pengembalian lahan tersebut sekaligus dibarengi dengan penyerahan hibah aset berupa gedung, bangunan, serta berbagai peralatan dan mesin yang berada di atas lahan. Total nilai perolehan aset yang diserahkan Universitas Terbuka kepada Pemerintah Provinsi Bali mencapai Rp4,89 miliar.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor Universitas Terbuka Prof. Dr. Ali Muktiyanto dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).
Rektor UT menjelaskan, lahan milik Pemprov Bali tersebut mulai dimanfaatkan sejak 2007 sebagai lokasi Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh atau UPBJJ-UT Denpasar. Pemanfaatan lahan kemudian dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai yang diperbarui melalui kerja sama pada 2021.
Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Gedung itu menjadi salah satu fasilitas pelayanan pendidikan jarak jauh UT di Bali.
Menurut Ali, pengembalian aset dilakukan setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan dan tertib administrasi Barang Milik Universitas Terbuka.
Dalam skema hibah, aset yang diserahkan terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan sekitar Rp4,15 miliar. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan nilai perolehan sekitar Rp746 juta.
Berbagai peralatan tersebut antara lain pendingin ruangan, layar proyektor, lemari, meja, workstation, meja resepsionis, rak, perkakas, hingga sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset secara umum berada dalam kondisi baik, meski sebagian mengalami kerusakan ringan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aset tersebut masih layak digunakan dan berpotensi mendukung kebutuhan Pemerintah Provinsi Bali. Sebelum prosesi serah terima, Koster mengaku telah melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.
“Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi,” ujar Koster.
Koster menyampaikan apresiasi kepada Universitas Terbuka atas hibah aset tersebut. Menurutnya, bangunan dan berbagai fasilitas yang diserahkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun kegiatan organisasi pemerintahan.
Koster juga mengungkapkan memiliki ikatan emosional dengan Universitas Terbuka. Saat mengawali karier di Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 1988, ia pernah melakukan riset mengenai kebijakan peningkatan kualitas serta model layanan pendidikan, termasuk pendidikan bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
Menurut Koster, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk besar membutuhkan model pendidikan yang dapat menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil. Dalam konteks tersebut, Universitas Terbuka dinilai menjadi salah satu model layanan pendidikan jarak jauh yang relevan.
Koster menilai UT kini telah berkembang, baik dari sisi fasilitas, sistem pembelajaran, pemanfaatan teknologi maupun tata kelola. Karena itu, ia meminta UT mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar atau APK perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen.
UT juga diharapkan mendukung program 1 Keluarga 1 Sarjana atau 1K1S yang menjadi salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat Bali terhadap pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemerintah akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan.
Pemprov Bali selanjutnya akan membahas perangkat daerah atau badan milik pemerintah provinsi yang dinilai sesuai untuk menempati gedung tersebut dan menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan pengembalian lahan dan hibah aset ini, Pemprov Bali kini memiliki tambahan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, sementara Universitas Terbuka melanjutkan pengembangan layanan pendidikan dari gedung barunya di Jalan Raya Sesetan.