Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Perayaan Rahina Tumpek Uye 2026 Dilaksanakan Secara Niskala-Sakala

Facebook
WhatsApp
Telegram

DENPASAR, BALI VRITA — Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengeluarkan penegasan terkait perayaan Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), 5 September 2026. Perayaan ini dilaksanakan secara Niskala dan Sakala sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, melalui surat resmi yang ditandatangani pada Kamis (Wraspati Pon, Uye), 3 September 2026.

Melalui penegasan tersebut, Gubernur Wayan Koster mengingatkan bahwa Rahina Tumpek Uye bermakna mendalam untuk memuliakan hewan, binatang, satwa, dan fauna guna menjaga keseimbangan serta harmoni alam beserta isinya. Beliau menekankan bahwa manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya selama 6 bulan (210 hari). Sebagai bentuk keseimbangan, perilaku mengambil tersebut harus diimbangi dengan tindakan nyata memberi atau melepaskan kembali ke alam, minimal setiap perayaan Tumpek Uye atau 210 hari sekali.

Secara Niskala, perayaan diawali dengan kegiatan Mabhakti atau persembahyangan bersama di wilayah masing-masing pada Sabtu pagi, pukul 07.00 WITA hingga selesai, mengutarakan sarana Upakara sesuai Dresta Bali. Sementara itu, pelaksanaan secara Sakala diwujudkan melalui aksi nyata pelepasan burung, tukik, ikan, serta berbagai jenis hewan lainnya sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Aksi Sakala ini juga dapat diperluas dengan kegiatan dalam skala yang lebih besar pada hari Minggu, 6 September 2026.

Instruksi perayaan ini ditujukan kepada seluruh komponen di Bali, mulai dari Pimpinan Lembaga Vertikal, Walikota/Bupati se-Bali, Majelis Desa Adat (MDA) dari tingkat Provinsi hingga Kecamatan, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Perbekel/Lurah, Bandesa Adat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, sektor Swasta, hingga seluruh lapisan krama Bali. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat ini diharapkan dapat memastikan perayaan berjalan serentak dan khidmat di seluruh penjuru pulau.

Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama untuk memuliakan pengetahuan warisan adi luhung para Panglingsir dan Guru Suci Bali. Ajaran luhur ini memberikan petunjuk agar krama Bali hidup menyatu dan seirama dengan alam melalui filosofi urip yang manguripi (hidup yang menghidupi) serta mengasihi alam ibarat orang tua (masiha ri samasta jagat). Gubernur Wayan Koster pun mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan perayaan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab demi Nindihin Gumi Bali.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *