DPRD Badung Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 Bersama Pemerintah Daerah

Facebook
WhatsApp
Telegram

MANGUPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar agenda pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Badung pada Kamis (13/8/2026) ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, beserta jajaran pimpinan, anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Badung.

Agenda pembahasan penyesuaian anggaran ini berfokus pada penyelarasan postur pendapatan dan belanja daerah pada pertengahan tahun anggaran berjalan. Penyesuaian KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dilakukan untuk merespons dinamika capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengatur ulang alokasi prioritas pembangunan agar APBD Badung tetap sehat, terukur, dan akuntabel.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menekankan pentingnya sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mencermati setiap angka anggaran. Ia menegaskan bahwa pengalokasian belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS ini harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam mendukung pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pemulihan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Badung.

Melalui pembahasan mendalam ini, diharapkan penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dapat rampung tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi landasan utama bagi Pemkab Badung dan DPRD Badung dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 demi mewujudkan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *