Jelang Hari Raya Galungan Bupati Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta Per KK bagi Umat Hindu

Facebook
WhatsApp
Telegram

Badung – Balivrita.com, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial, melalui penyaluran bantuan Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK Hindu ber-KTP Badung.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari strategi intervensi fiskal daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di dua lokasi yakni Wantilan Pura Dalem Jati, Desa Adat Penarungan, Mengwi dan Wantilan Pura Dalem, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini merupakan respons atas dinamika sosial dan ekonomi menjelang hari raya dan bukan sekadar program simbolik.

Dikatakannya, intervensi semacam ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Bantuan ini merupakan bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan layak, tanpa harus terbebani secara ekonomi. Bantuan sosial hari raya juga merupakan bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai kultural masyarakat Bali, termasuk adat, agama, tradisi, dan seni budaya yang menjadi fondasi identitas masyarakat Badung,” ujarnya.

Program sosial ini merupakan salah satu dari Program Sapta Kriya Adicipta, yakni tujuh program unggulan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat Badung yang adil, sejahtera, dan berdaya saing.

Adi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah meluncurkan program pemberian penghargaan atas akta kematian sebagai bentuk pelayanan publik yang manusiawi dan berbasis nilai budaya.

“Ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan fiskal yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat lokal. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus penguatan kohesi sosial,” ungkap Adi Arnawa.

Distribusi bantuan tersebar di 6 (enam) Kecamatan dengan rincian : Kecamatan Mengwi 25.541 KK, Abiansemal 23.208 KK, Petang 8.380 KK, Kuta Utara 9.452 KK, Kuta 5.528 KK dan Kuta Selatan 16.485 KK.

Dana bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025, dan dilaksanakan dengan merujuk pada sejumlah regulasi diantaranya: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling, melaporkan bahwa bantuan ini merupakan kebijakan strategis untuk menjamin inklusivitas dan keadilan sosial dalam momentum hari besar keagamaan.

Ia menyebut bahwa kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya dapat menciptakan tekanan psikososial dan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan.

Oleh karena itu, kebijakan bantuan tunai ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari raya secara bermartabat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *