Kerja Sama TNI AD dengan Universitas Udayana, Mahasiswa Tolak Militerisme Masuk Kampus

Facebook
WhatsApp
Telegram

Universitas Udayana (Unud) baru-baru ini mengesahkan perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Penandatanganan dokumen perjanjian dengan nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 tersebut dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, namun baru diumumkan kepada publik melalui akun Instagram resmi Unud pada Rabu, 26 Maret 2025. Pengumuman ini langsung memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menilai bahwa kerja sama ini berpotensi mengganggu iklim kebebasan akademik di lingkungan kampus. Mereka menyoroti beberapa klausul dalam perjanjian yang dianggap bermasalah. Salah satunya adalah Pasal 7 yang mengatur pertukaran data informasi, yang memungkinkan Kodam IX/Udayana untuk mendapatkan data penerimaan mahasiswa baru. Perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana memuat beberapa klausul yang menjadi sorotan, di antaranya adalah: (1) Pasal 4 ayat 3 yang memberikan peluang bagi prajurit aktif dan keluarga besar Kodam IX/Udayana untuk menempuh pendidikan di Universitas Udayana hingga jenjang S-3; (2) Pasal 7 yang mengatur pertukaran data informasi, termasuk akses Kodam IX/Udayana terhadap data penerimaan mahasiswa baru; dan (3) Pasal 8 ayat 2 yang mencakup penyelenggaraan pelatihan bela negara dan pembinaan teritorial oleh Kodam IX/Udayana di lingkungan kampus. Poin-poin ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa terkait potensi intervensi militer dalam ranah akademik dan ancaman terhadap kebebasan akademik.

Kekhawatiran mahasiswa didasarkan pada potensi masuknya unsur militer ke dalam ranah pendidikan sipil. Mereka khawatir bahwa hal ini dapat merusak independensi institusi pendidikan tinggi dan mengancam kebebasan akademik. Mahasiswa juga mempertanyakan transparansi proses kerja sama ini, mengingat dokumen perjanjian baru diumumkan kepada publik setelah ditandatangani.

Pihak Unud sendiri menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Panglima TNI pada tahun 2023. Mereka menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa. Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran mahasiswa.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya menjaga independensi institusi pendidikan tinggi dari intervensi pihak luar. Perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis harus tetap bebas dari pengaruh kepentingan sektoral. Diperlukan dialog yang konstruktif antara pihak kampus, mahasiswa, dan TNI AD untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Pernyataan Dwi Andra, yang dikutip dari detikBali, mengungkapkan kekhawatiran mahasiswa Universitas Udayana (Unud) terhadap perjanjian kerja sama antara kampus mereka dan TNI AD, khususnya dalam konteks perubahan Undang-Undang TNI. Meskipun kerja sama serupa mungkin terjadi di universitas lain, momen ini dianggap krusial karena adanya pergerakan terkait UU TNI yang perlu diwaspadai. Salah satu poin yang disoroti adalah keistimewaan yang diberikan kepada aparat TNI dalam mengakses pendidikan di Unud, yang dianggap berpotensi mengganggu iklim kebebasan akademik di kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) secara tegas menolak perjanjian kerja sama yang telah disahkan antara pihak universitas dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran akan adanya potensi dominasi militer dalam lingkungan pendidikan sipil, yang seharusnya steril dari pengaruh kepentingan sektoral. Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyampaikan keberatan ini melalui pernyataan tertulis, menekankan pentingnya menjaga independensi institusi pendidikan.

Menurut Arma, kerja sama yang terjalin antara Unud dan Kodam IX/Udayana berpotensi merusak iklim kebebasan akademik di kampus. Ia berpendapat bahwa kehadiran unsur militer dapat mengancam independensi perguruan tinggi. Ketidakjelasan dalam implementasi kerja sama ini menimbulkan pertanyaan kritis, terutama mengenai batasan kewenangan dan dampaknya terhadap kebebasan akademik.

BEM Unud mengidentifikasi beberapa poin dalam perjanjian kerja sama yang dianggap bermasalah dan merugikan mahasiswa, salah satunya adalah klausul mengenai pertukaran data dan informasi. Pasal 7 dalam dokumen perjanjian memungkinkan Kodam IX/Udayana untuk mengakses data penerimaan mahasiswa baru. BEM Unud secara spesifik menolak pemberian akses data ini kepada pihak militer tanpa alasan yang jelas.

Ketidaktransparanan pihak universitas dalam memberikan informasi mengenai poin-poin kerja sama juga menjadi sorotan. Dokumen perjanjian yang telah ditandatangani sejak 5 Maret 2025 baru diumumkan kepada publik pada 26 Maret 2025. Hal ini memicu tuntutan dari BEM Unud agar pihak universitas segera membatalkan perjanjian tersebut dan menolak segala bentuk intervensi militer di lingkungan kampus.

Sebagai bentuk penolakan, mahasiswa Unud yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa (ormawa) berencana menggelar aksi demonstrasi. Arma menyatakan bahwa aksi tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai dengan hasil konsolidasi internal. Saat ini, organisasi mahasiswa masih dalam tahap koordinasi untuk menentukan lokasi dan waktu pelaksanaan demonstrasi.

Rektor Unud Tegaskan Kerja Sama dengan TNI AD Bukan Bentuk Militerisasi Kampus

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama antara institusi pendidikannya dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana tidak mengimplikasikan adanya upaya militerisasi di lingkungan kampus. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk tujuan edukatif dan partisipatif, bukan untuk mengintroduksi praktik-praktik militer ke dalam ranah akademik. Sudarsana meyakinkan bahwa implementasi kerja sama ini akan selaras dengan prinsip-prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta tidak akan mengganggu independensi universitas. Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau membatasi kebebasan berpikir di dalam kampus.

Menanggapi kekhawatiran mengenai poin pelatihan bela negara, Sudarsana menjelaskan bahwa program ini akan difokuskan pada pengembangan karakter, seperti melalui kuliah umum tentang kebangsaan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh TNI. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini bersifat non-militeristik, dengan tujuan untuk membangun kedisiplinan dan wawasan kebangsaan mahasiswa.

Pihak universitas menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan terkait program kerja sama ini. Sudarsana juga membuka ruang dialog untuk membahas isu ini secara mendalam, termasuk dengan mahasiswa, guna mencapai pemahaman yang lebih baik. Universitas Udayana berkomitmen untuk memastikan bahwa kerja sama ini memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan kebebasan berpikir. Pihak universitas juga meyakinkan bahwa kerjasama ini akan dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

 

Kodam IX/Udayana Bantah Militerisasi Kampus dalam Kerja Sama dengan Universitas Udayana

Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana memberikan klarifikasi terkait kerja sama dengan Universitas Udayana (Unud), menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan merupakan bentuk militerisasi atau intervensi terhadap kegiatan akademik. Melainkan, kerja sama ini difokuskan pada penguatan wawasan kebangsaan, sebagai implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan TNI yang ditandatangani pada tahun 2023.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Agung Udayana, menyampaikan pernyataan ini sebagai respons terhadap polemik yang muncul akibat beredarnya dokumen kerja sama antara Unud dan Kodam IX/Udayana. Dokumen tersebut menuai kekhawatiran dari kalangan mahasiswa mengenai potensi militerisasi kampus dan ancaman terhadap kebebasan akademik.

Agung Udayana menekankan bahwa seluruh kegiatan dalam kerja sama ini bersifat edukatif dan berlandaskan pada prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia menegaskan bahwa tidak ada agenda militerisasi dalam kerja sama ini, dan TNI hadir sebagai mitra untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan kedisiplinan, bukan untuk mendominasi lingkungan akademik.

Kodam IX/Udayana menjelaskan bahwa program-program seperti pelatihan bela negara non-militeristik, kuliah umum kebangsaan, dan pengabdian masyarakat bertujuan untuk memperkuat karakter dan wawasan kebangsaan mahasiswa, dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Kerja sama serupa juga telah terjalin antara TNI dan beberapa universitas lain, seperti ITB, UNY, UIN Jakarta, dan Universitas Negeri Malang.

Kodam IX/Udayana berharap bahwa polemik ini dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif, sehingga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh civitas academica. Kerja sama ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penulis: Putu Ayu Suniadewi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *