Denpasar Tolak Penggunaan Sound System Ogoh-ogoh, Pemkot Siapkan Baleganjur

sumber: Tribunnews
Facebook
WhatsApp
Telegram

Denpasar-Balivrita.com, Sekehe Teruna se-Desa Adat Denpasar menolak penggunaan sound system dalam pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Caka 1947.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, DPD RI Perwakilan Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Walikota Denpasar, Gusti Ngurah Jaya Negara, Danramil 1611-07/Denbar, Danramil 1611-01/Dentim, dari Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Utara dan Denpasar Barat. Hadir pula pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar, dan tokoh masyarakat setempat.

DPD RI Dapil Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mendukung pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 tentang pelestarian Ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Sebagai anggota Komite III DPD RI, Rai Mantra menekankan bahwa perda tersebut bertujuan untuk melestarikan dan menjaga nilai-nilai tradisi serta ritual, khususnya dalam rangkaian peringatan Hari Suci Nyepi, termasuk Pengerupukan dan tradisi ogoh-ogoh.

Rai Mantra juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan Pengerupukan, terutama terkait penggunaan sound system yang berpotensi menggeser makna budaya dan dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak semua pihak, termasuk desa adat, perbekel, lurah, serta yowana, untuk menjaga esensi perayaan Nyepi,” ujar Rai
Mantra dikutip dari Pancarpos.com. dc

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *